Tim Kuasa Hukum Korban Persetubuhan di Nganjuk Tolak Rencana Penangguhan Penahanan Tersangka, desak Kejaksaan Tegakkan Keadilan
NGANJUK, 18 September 2026 – Tim Kuasa Hukum Korban, melalui perwakilannya Dr.Prayogo Laksono,SH.MH. secara resmi menyampaikan keberatan keras atas adanya informasi mengenai pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri. Langkah ini diambil demi menjaga integritas proses hukum dan memastikan pemenuhan rasa keadilan bagi korban, terutama dalam kasus sensitif yang melibatkan anak di bawah umur. Keberatan ini mencuat menyusul perkembangan penanganan perkara di mana tim hukum korban sebelumnya juga sempat meminta Polres Nganjuk untuk mengkaji ulang status penahanan kota terhadap terduga pelaku tindak pidana ruda paksa anak. Fakta bahwa tersangka dinilai mampu hadir dalam proses konfrontir menunjukkan kondisi yang bersangkutan cukup stabil untuk menjalani proses hukum formal tanpa kelonggaran Prayogo menegaskan bahwa alasan penangguhan penahanan harus diuji secara ketat dan obyektif. Jika pihak tersan...