Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 18, 2026

Advokat dan konsultan Hukum, Anang Hartoyo SH. Melalui Ruang Hukum Radio Andika, Memberi Wawasan dan Pengetahuan Hukum, Terkait Keracunan Massal Pada Program MBG

Gambar
KEDIRI, dutawarta.news - Melalui Ruang Hukum Radio Andika, Advokat dan konsultan Hukum, Anang Hartoyo SH. Memberikan wawasan dan pengetahuan terkait Keracunan Masal pada program MBG, merupakan " Tanggung Jawab Hukum Penyedia dan Negara ". ( 17. 08. 2026 ) Pengamat dan Konsultan Hukum Anang Hartoyo SH. menegaskan bahwa vendor, catering, atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dijerat sanksi pidana maupun perdata akibat kelalaian pengolahan atau distribusi makanan yang menyebabkan keracunan massal. Pengelola atau pemasok dapat dijerat Pasal Pasal 474 ayat 1 dan 2 KUHP ( menyebabkan luka atau sakit ringan hingga berat akibat kelalaian ), atau Pasal 474 ayat 3 ( hingga menyebabkan kematian ). Anang Hartoyo SH. menyampaikan kasus keracunan karena MBG, bisa dituntut secara pidana hingga perdata. Jeratan pidana yang sesuai dengan UU No 1 Tahun 2023. Pasal, 474 pasal 1, 2, dan 3 KUHP tentang kelalaian. " Kalau misalkan ada kela...

Mahasiswa UPN Veteran Surabaya, Universitas Terbuka dan UIN Tulungagung Kuasai Praktik Litigasi Melalui Magang di Kantor Advokat Dr.Prayogo Laksono

Gambar
  Doc. Fto. Rdks  NGANJUK, dutawarta.news - 18 Agustus 2026 – Guna menjembatani kesenjangan antara teori akademis dan realitas dunia kerja hukum, sejumlah mahasiswa program studi Hukum dari Universitas Veteran Surabaya, Universitas Terbuka Kampus Kediri dan UIN Tulungagung  resmi menyelesaikan program magang intensif di Kantor Advokat Dr.Prayogo Laksono dan Partner. Kegiatan yang berlangsung selama 1 bulan ini memberikan kesempatan bagi para mahasiswa tingkat akhir untuk terlibat langsung dalam penanganan perkara hukum riil di lapangan,Selama periode magang, para mahasiswa tidak hanya duduk di belakang meja. Para mahasiswa ini dibimbing langsung oleh Para advokat senior untuk menguasai kompetensi praktis yang esensial, antara lain:Penyusunan Dokumen Hukum: Menyusun draf surat kuasa khusus, dokumen gugatan perdata, eksepsi, hingga nota pembelaan (pledoi). Selain itu juga dibimbing untuk menganalisis Kasus, Membedah surat dakwaan, tuntutan jaksa, serta menganalisis pertimb...

Tiga Terduga Pengedar Ditangkap, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu dan Pil Dobel L

Gambar
NGANJUK, dutawarta.news – Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dalam rangka Non TO Ops Tumpas Semeru 2026. Dua terduga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Nganjuk pada Rabu (12/8/2026), dengan barang bukti berupa 0,9 gram sabu dan 1.244 butir pil dobel L. Dua terduga pelaku yang diamankan dalam pengungkapan pertama masing-masing berinisial AS (20), warga Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, dan MR (18), warga Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Dari pengungkapan di wilayah Kecamatan Loceret, petugas mengamankan sabu seberat 0,18 gram, satu pipet kaca berisi sisa sabu, alat hisap sabu, serta 206 butir pil dobel L. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor Honda Beat. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos salah satu terduga pelaku di wilayah Kecamatan Berbek dan kembali ditemukan 106 butir pil dobel L. Pengembangan perkara selanjutnya me...