Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 14, 2026

Satresnarkoba Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Sabu dan Pil Dobel L, Pemuda Prambon Diamankan

Gambar
NGANJUK, dutawartanews.com - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 74,12 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AS (22), warga Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, di kawasan jalan masuk Dusun Plosoharjo, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas pada Kamis (11/6/2026) malam. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita puluhan gram sabu yang telah dikemas dalam puluhan plastik klip siap edar, 8.550 butir pil dobel L, timbangan digital, alat pengemas, dua unit telepon seluler, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tela...