Klarifikasi Kasatpol PP, Terkait Pemberitaan Dugaan tantangan adu jotos kepada warga, menuai kritik dari praktisi hukum Anang Hartoyo SH
Nganjuk, dutawarta.news — Pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Nganjuk, terkait tuduhan tantangan adu jotos kepada warga hanya “ kekeliruan komunikasi ”, memunculkan kritik tajam. Klarifikasi sepihak tersebut dinilai belum memadai untuk menyelesaikan polemik yang dinilai mencoreng wibawa pelayanan publik. Praktisi hukum, Anang Hartoyo, S.H., menegaskan bahwa ucapan pejabat publik yang dipersepsikan sebagai tantangan fisik atau intimidasi tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan menjaga kondusivitas. ”Kondusivitas bukan berarti warga diminta melupakan dugaan ucapan yang tidak patut dari pejabat. Jika benar ada kalimat bernada tantangan fisik, itu bukan sekadar miskomunikasi, melainkan kegagalan menjaga etika jabatan,” ungkap Anang . ”Kami meminta Bupati Nganjuk segera memerintahkan pemeriksaan objektif melalui Inspektorat dan Majelis Kode Etik. Jika dugaan tersebut terbukti, sanksi moral berupa teguran terbuka atau tertutup serta hukuman disiplin ...